Kaffarah merupakan denda atau sanksi hukum yang telah ditetapkan oleh syariat karena seseorang telah melakukan suatu pelanggaran atau mengerjakan kesalahan yang tujuannya untuk menebus atau memperbaiki kesalahan atau pelanggaran yang disengaja ataupun tidak disengaja.

adapun macam-macam jenis kaffarah seperti, kaffarah zhihar, kaffarah sumpah, kafarrah Jima’ dengan pasangan di siang hari pada bulan Ramadhan, dan lain sebagainya.Namun, kapan waktu yang tepat untuk membayar kaffarah? Yuk, disimak ulasan berikut.

Kapan Waktu yang Tepat Membayar Kafarah?

Dalam agama Islam, waktu yang dianjurkan untuk membayar kaffarah ialah segera mungkin setelah ia melakukan pelanggaran. Misalnya, membayar kaffarah dengan berpuasa maka dianjurkan untuk dibayar sebelum bulan Ramadhan tiba, tujuannya untuk tidak membebankan seseorang dengan kewajibannya membayar kaffarah puasa pada saat bulan ramadhan tiba.

Bagaimana Caranya Membayar Kaffarah

Pembayaran kaffarah dapat dilakukan dengan beberapa cara diataranya ialah berpuasa, memberi makan atau memberikan pakaian kepada orang miskin, atau memerdekakan budak. Namun, dalam pelaksanaannya ini bukan pilihan tapi wajib untuk diambil dengan cara berurut dari yang sulit terlebih dahulu.

Mulai dari memerdekakan budak, tapi di zaman sekarang kalau tidak ada budak bagaimana? dapat menggunakan cara lain yaitu puasa 2 bulan berturut-turut tidak boleh putus satu hari pun. Namun, apabila tidak sanggup karena ada udzur seperti sudah tua, atau sakit maka boleh membayarnya dengan cara memberi makan 60 orang miskin untuk setiap orangnya 1 mud (sekitar 7ons beras)

Niat Membayar Kaffarah

Dalam Islam diajarkan ketika melakukan suatu hal harus diawali dengan niat, begitu juga dengan membayar kaffarah, adapun bacaan niat yang harus dibaca untuk puasa kaffarah sebagai berikut:

نوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ لِكَفَارَةِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

dalam bahasa Latin:

Nawaitu sauma gadin likaffarin fardhu lillahi ta’ala

Artinya:

“Saya niat puasa esok untuk melaksanakan kifarat (sebut kifaratnya) fardhu karena Allah Ta’ala.”

Pada praktiknya sama dengan puasa pada umumnya, diawali dengan niat, sahur, dan berbuka puasa.

By Irvan Nahrowi

Irvan Nahrowi is the founder of Nusalamify.com, a platform that aims to integrate Islamic values into the digital realm.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *